Pemerintah RI: Kamboja Bukan Negara Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Achmad Al Fiqri
Menteri P2MI Mukhtarudin (kiri) menegaskan, pemerintah tak pernah menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan PMI (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, pemerintah tak pernah menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan PMI. Diketahui, Kamboja dianggap sebagai negara yang tidak aman untuk PMI.

"Saya ingin menjelaskan bahwa Kamboja itu bukan negara penempatan. Jadi pemerintah khususnya KP2MI belum pernah memutuskan menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran," kata Mukhtarudin di Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Dia menegaskan, jika ada PMI yang berangkat ke Kamboja maka itu merupakan pemberangkatan ilegal atau korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mukhtarudin memastikan, pemerintah akan berupaya membantu para PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja. 

"Jadi, kalaupun yang terjadi sekarang itu adalah berangkat secara ilegal, TPPO, dan lain-lain, tetapi negara tetap akan hadir memfasilitasi warga negara kita yang bermasalah di luar negeri," katanya.

Mukhtarudin menjelaskan, ada tiga syarat negara yang masuk kategori penempatan kerja PMI, yakni regulasi, jaminan sosial dan pelindungan. Pemerintah tak akan menempatkan WNI bekerja di negara yang tidak aman.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kamboja Tak Aman buat Pekerja Migran, WNI Diminta Terus Koordinasi dengan KBRI

Nasional
2 bulan lalu

Cak Imin: Kamboja Bukan Tempat Aman untuk Pekerja Migran Indonesia

Internasional
2 bulan lalu

Thailand-Kamboja Teken Deklarasi Damai di Hadapan Trump dan Anwar Ibrahim

Internasional
3 hari lalu

Telepon PM Thailand dan Kamboja, Trump: Saya Harus Hentikan Perang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal