Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS

Rizal Bomantama
Kegiatan belajar dan mengajar di masa pandemi covid-19. (Foto: Kemendikbud)

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.

“Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU [Bantuan Subsidi Upah] bagi mereka,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Prabowo Panggil Purbaya hingga Menkeu Era Soeharto ke Istana, Ada Apa?

Nasional
21 jam lalu

Jaksa soal Nadiem Ngeluh Sakit: Hasil Pemeriksaan Dokter Sehat, Boleh Jalani Sidang

Buletin
22 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Nasional
22 jam lalu

Hore! Purbaya akan Beri Insentif 100.000 Mobil Listrik Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal