Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS

Rizal Bomantama
Kegiatan belajar dan mengajar di masa pandemi covid-19. (Foto: Kemendikbud)

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.

“Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU [Bantuan Subsidi Upah] bagi mereka,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran

Nasional
11 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Angkat Jurist Tan dan Fiona jadi Stafsus 

Nasional
11 hari lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Nasional
11 hari lalu

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal