"Kemudian untuk provinsi Sumatera Utara terdapat potensi HGU sebanyak 18 HGU seluas 24.418 hektare yang dapat berpotensi menjadi huntap," tuturnya.
Adapun, di Sumatera Barat (Sumbar), Kementerian ATR/BPN mencatat potensi 33 HGU dengan total luasan mencapai 88.445 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk huntap. Dari 33 HGU tersebut, sebanyak 30 HGU telah ditetapkan menjadi tanah terlantar.
Selain itu, terdapat dua HGU dengan luasan 1.249 hektare yang berada dalam radius 1 kilometer dari lokasi bencana. Di Sumbar juga terdapat tiga HGU seluas 835 hektare yang telah berakhir jangka waktunya, serta dua HGU lain dengan total luas 514 hektare yang berakhir masa berlakunya dan berada dalam radius 1 kilometer dari lokasi bencana.
"Kemudian baik di Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatra Barat, ketersediaan tanah untuk hunian tetap, insyaallah, sudah siap,” pungkasnya.