Selain memperluas cakupan program ke wilayah 3T, pemerintah juga mengevaluasi aspek kesehatan dan kebersihan dalam pelaksanaan MBG.
Kurnia menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah menangguhkan operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak memenuhi standar kelayakan higienis. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima penerima manfaat aman dan sesuai standar kesehatan.
"Per tanggal 7 September, BGN mensuspen 1.999 SPPG. 16 September, BGN kembali mensuspensi 1.276 SPPG karena tidak memenuhi kelayakan higienis," ucap Kurnia.