Pemerintah Susun Aturan Wajib Prokes bagi Kontingen Usai Ikuti PON XX Papua

Dita Angga
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist).

JAKARTA, iNews.id -Pemerintah melakukan berbagai upaya pengendalian Covid-19 pada pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Salah satunya adalah menyusun kebijakan atau aturan wajib protokol kesehatan (prokes) usai mengikuti ajang pertandingan olahraga nasional tersebut.

“Selain itu upaya pengendalian Covid-19 oleh pemerintah yang dilakukan yaitu menyusun kebijakan terkait kewajiban menjalankan protokol kesehatan ketat bahkan setelah sampai ke daerah asal,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (8/10/2021).

Dia mengatakan protokol kesehatan yang harus dilakukan mulai dari karantina hingga testing berulang-ulang. Hal ini untuk memastikan setiap kontingen yang kembali dari PON XX Papua dalam kondisi aman Covid-19.

“Melakukan karantina serta melakukan testing ulang untuk benar-benar menjamin yang bersangkutan sehat saat berangkat, di perjalanan maupun saat pulang kembali ke rumah,” tuturnya.

Wiku mengungkapkan bahwa hingga kini sudah ada puluhan kasus covid-19 dalam penyelenggaraan PON XX. Dimana seluruhnya adalah pasien tanpa gejala.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Pemerintah Siapkan Mitigasi

21 hari lalu

Henri Subiakto Khawatir Kopdes Merah Putih Hadapi Persoalan Hukum saat Rezim Berganti

1 bulan lalu

Tetap Tenang dan Waspada, Negara Hadir di Tengah Ujian Alam

1 bulan lalu

David Pajung Duga Ada Upaya Pecah Belah di Balik Kericuhan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal