JAKARTA, iNews.id – Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardhani menegaskan pemerintah tidak akan berkompromi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berulah di Papua. Sejak awal 2021, beberapa kali terjadi tindak pidana yang membuat situasi keamanan tidak kondusif di Kabupaten Intan Jaya.
KKB tersebut diduga melakukan berbagai tindak pidana yang mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban. Bahkan mereka mengancam keamanan aparatur pemerintahan kabupaten.
Terbaru, KKB diduga melakukan tindak pidana terhadap warga Distrik Sugapa, Intan Jaya, Papua pada 8 Februari 2021 yang kemudian menjadikan warga mengungsi dari tempat tinggalnya.
“Pemerintah tidak akan berkompromi dengan KKB di Provinsi Papua, yang nyata-nyata mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah bertanggungjawab dan terus memberikan perlindungan maksimal bagi segenap warga negara, termasuk masyarakat di Kabupaten Intan Jaya dari ancaman KKB,” ujar Dani-sapaan akrabnya, melalui siaran pers resmi yang diteirma MNC Portal, Jumat (12/2/2021).
Dia meminta aparat keamanan untuk mengambil tindakan terukur dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan guna menciptakan keamanan bagi masyarakat di Intan Jaya. Selain itu, Pemprov Papua juga saat ini meminta kehadiran Pemerintahan Kabupaten Intan Jaya kembali ke wilayah kerjanya.
“Termasuk meminta Bupati dan jajarannya untuk kembali bekerja di Intan Jaya dan tidak bekerja dari Nabire. Pemerintah Pusat mempercayakan kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk dapat menyelesaikan masalah ini dan mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah daerah dari kabupaten Intan Jaya,” ujar Dani.
Pemerintah provinsi diharapkan untuk melakukan koordinasi dengan para tokoh adat dan pemimpin agama setempat. Peran pemerintah pusat akan memberi dukungan kepada provinsi dan kabupaten termasuk menyediakan bantuan sosial dan kesehatan.