Menurut Dani, Provinsi Papua adalah wilayah yang luas, dengan permasalahan yang berbeda-beda. Masalah di Intan Jaya sangat spesifik dan tidak mewakili Papua pada umumnya. Sebagai bagian penyelesaian permasalahan di Papua, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di wilayah Papua secara keseluruhan.
“Saat ini, Pemerintah melalui Inpres No. 9 Tahun 2020 dan Kepres No. 20 Tahun 2020, secara serius memberikan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Otonomi khusus untuk Papua juga akan terus berlanjut melalui perbaikan UU Otonomi Khusus Papua yang prosesnya sedang berlangsung,” kata Dani.