Pemerintah Tak Fasilitasi Ibadah Sunah Tarwiyah Jemaah Haji, Ini Alasannya

Sucipto
Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy (Foto: Sucipto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menyarankan agar jemaah haji tidak memaksakan diri untuk melakukan ibadah sunah tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah. Pemerintah mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan fisik mereka menjelang puncak ibadah haji, yaitu wukuf di 'Arafah, mabit di Muzdalifah, dan Mina.

Tarwiyah merupakan waktu ketika jemaah haji menginap di Mina semalam sebelum mereka melaksanakan wukuf di 'Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy, menyatakan bahwa imbauan ini diberikan karena cuaca yang panas dan banyaknya mobilitas jemaah haji di Makkah tahun ini.

Meskipun secara hukum agama ibadah tarwiyah memang ada dan Rasulullah pernah melakukannya, Yendra menyarankan agar jemaah haji Indonesia sebaiknya tidak melakukannya.

"Ibadah tarwiyah memang ada dalam hukum agama. Rasulullah juga pernah melaksanakan Salat Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah. Tetapi mengingat kondisi yang luar biasa, terutama bagi jemaah lansia, sebaiknya mereka tidak memaksa untuk melaksanakannya," ujar Yendra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Arab Saudi Rilis Paket Lengkap Haji untuk Musim 2027, Apa Saja?

5 hari lalu

Prabowo Tak Ingin Biaya Haji Membebani Jemaah, Sarankan Perubahan Komposisi Bipih

18 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

23 hari lalu

Antrean Haji Bisa Disalip, Ini Modus Lunas Tunda Ganti yang Kini Dihapus Kemenhaj

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal