Pemerintah Tak Fasilitasi Ibadah Sunah Tarwiyah Jemaah Haji, Ini Alasannya

Sucipto
Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy (Foto: Sucipto)

Oleh karena itu, pemerintah tidak menyediakan layanan khusus untuk ibadah tarwiyah. Namun, pemerintah tetap melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap para jemaah haji, karena masih ada kemungkinan beberapa jemaah haji Indonesia akan melaksanakan ibadah tarwiyah.

Menurut Yendra, pemerintah tidak akan melarang jemaah haji yang ingin melaksanakan ibadah tarwiyah. 

"Jemaah yang ingin melakukan tarwiyah, silakan. Intinya, jika itu sunnah, silakan dilakukan. Namun, penting untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, karena keesokan harinya adalah wukuf di 'Arafah," katanya.

Yendra menegaskan bahwa saat ini pemerintah tidak memberikan perintah atau larangan kepada jemaah haji mengenai ibadah tarwiyah. 

Oleh karena itu, tidak ada fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk jemaah yang melaksanakan tarwiyah. Semuanya kembali kepada keputusan masing-masing jemaah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Turun jadi 36 Riyal, Pemerintah Hemat Rp123 Miliar

Nasional
26 hari lalu

Kabar Baik, Jemaah Korban Bencana Sumatra Dapat Kelonggaran Lunasi Biaya Haji 2026

Nasional
1 bulan lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal