Pemerintah Tak Fasilitasi Ibadah Sunah Tarwiyah Jemaah Haji, Ini Alasannya

Sucipto
Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy (Foto: Sucipto)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menyarankan agar jemaah haji tidak memaksakan diri untuk melakukan ibadah sunah tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah. Pemerintah mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan fisik mereka menjelang puncak ibadah haji, yaitu wukuf di 'Arafah, mabit di Muzdalifah, dan Mina.

Tarwiyah merupakan waktu ketika jemaah haji menginap di Mina semalam sebelum mereka melaksanakan wukuf di 'Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Kasi Bimbad Daerah Kerja (Daker) Madinah, Yendra Al Hamidy, menyatakan bahwa imbauan ini diberikan karena cuaca yang panas dan banyaknya mobilitas jemaah haji di Makkah tahun ini.

Meskipun secara hukum agama ibadah tarwiyah memang ada dan Rasulullah pernah melakukannya, Yendra menyarankan agar jemaah haji Indonesia sebaiknya tidak melakukannya.

"Ibadah tarwiyah memang ada dalam hukum agama. Rasulullah juga pernah melaksanakan Salat Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijjah. Tetapi mengingat kondisi yang luar biasa, terutama bagi jemaah lansia, sebaiknya mereka tidak memaksa untuk melaksanakannya," ujar Yendra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Turun jadi 36 Riyal, Pemerintah Hemat Rp123 Miliar

Nasional
26 hari lalu

Kabar Baik, Jemaah Korban Bencana Sumatra Dapat Kelonggaran Lunasi Biaya Haji 2026

Nasional
1 bulan lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Segini Besarannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal