Pemerintah Tambah Pintu Masuk Kedatangan Internasional, Berikut Daftarnya

Binti Mufarida
Sejumlah penumpang tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menambah pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional. Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB. Selain itu, penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/2/2022).

Safrizal mengatakan, khusus untuk Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht). Ada juga penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT.

“Juga dilakukan pengaturan terkait layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tj. Priok, Tj. Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung,” papar Safrizal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Izinkan 125.000 Baju Reject Batal Ekspor Layak Pakai Disumbangkan ke Korban Bencana

Nasional
6 hari lalu

Dikritik soal TKD Minim, Purbaya: Protes ke Pak Tito, Ngajuinnya Kurang

Nasional
8 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara, Wabup Ditunjuk Jadi Plt

Nasional
14 hari lalu

3 Kepala Daerah Disebut Menyerah Hadapi Bencana, Mendagri: Mereka Bekerja Semampunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal