Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi, Bansos Migor hingga Insentif Pajak Tiket Pesawat

Anggie Ariesta
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya tambahan stimulus paket ekonomi (foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan adanya tambahan stimulus paket ekonomi. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan paket stimulus 8+4+5 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (15/9/2025).

Airlangga menyebut, salah satu tambahan stimulus adalah bantuan sosial berupa minyak goreng Minyakita.

“Jadi untuk bantuan pangan ditambah selain 10 kg beras untuk dua bulan, ditambah 2 liter Minyakita," kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Tambahan berikutnya berupa insentif sebesar 50 persen untuk pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) bagi tiket pesawat dan transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Selain itu, PPN DTP akan berlaku untuk sektor properti hingga 2026 dengan batas maksimal harga Rp2 miliar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Menkeu Purbaya Tegaskan Paket Stimulus Ekonomi Rp16,23 Triliun Tak Bebani Defisit APBN

Nasional
6 bulan lalu

4 Paket Stimulus Ekonomi yang Dilanjutkan di 2026, Pembebasan PPh hingga Diskon Iuran JKK-JKM

Nasional
9 bulan lalu

Daftar 6 Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025, Diskon Tarif Listrik hingga Bantuan Upah

Nasional
13 jam lalu

Pemerintah: THR Swasta Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal