Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable, Selasa (4/11/2025) kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.
Dia menegaskan, hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025-2029.
Raja Antoni juga menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30-50 persen, menurut data SOIFO 2024.