Para pimpinan KKB yang aktif di wilayah pegunungan Papua itu sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO kepolisian seperti Lekagak Telenggen, Militer Murib, Sabinus Waker, dan Egianus Kogoya.
"Ke depan melihat, ketika mereka diberikan label terorisme. Dikenakan Undang-undang pemberantasan terorisme," ujar Rusdi.
Rusdi menyebut, polisi saat ini masih mengkaji mekanisme penerjunan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ke wilayah Papua untuk ikut memburu kelompok terorisme itu.