Dia juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat Polisi Kehutanan hingga 70.000 personel. Pada 2027, pemerintah menargetkan penguatan hingga 21.000 personel.
Menurut Dwi, penambahan personel tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini, patroli, serta kerja sama dengan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mencegah perburuan dan memberantas jaringan perdagangan ilegal satwa liar.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menegaskan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung konservasi dan perlindungan spesies terancam punah.
“Setiap bagian tubuh satwa yang diperdagangkan secara ilegal mencerminkan ancaman terhadap keberlangsungan populasi satwa di alam. Karena itu, perlindungan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari menjaga habitat, mencegah perburuan, hingga memastikan tidak ada ruang bagi perdagangan ilegal. Kami terus memperkuat upaya konservasi dan pengawasan bersama para pihak untuk menjaga kelestarian satwa liar,” ujar Novita.