“Ini sekali lagi maksudnya adalah bukan kita membatasi keinginan para pendaki untuk menaiki taman nasional kita, tapi karena risiko yang sangat tinggi, seperti yang terjadi terakhir di Bromo Tengger dan Semeru yang akhirnya mengakibatkan ada 170-an pendaki yang terjebak,” tuturnya.
Selain penutupan sementara, pemerintah juga memberlakukan pembukaan terbatas pada sejumlah taman nasional. Aktivitas pendakian dilakukan dengan pengawasan ekstra ketat serta pembatasan pada zonasi yang dinilai aman.
Adapun sembilan taman nasional yang kegiatan pendakiannya ditutup sementara yakni:
1. Pendakian Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru;
2. Taman Nasional Kerinci Seblat;
3. Taman Nasional Gunung Ciremai;
4. Taman Nasional Tambora;
5. Taman Nasional Manusela;
6. Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya;
7. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango;
8. Taman Nasional Gunung Leuser;
9. Taman Nasional Lorentz, khusus jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba.
Sementara itu, kegiatan wisata pendakian yang masih dibuka secara terbatas yakni:
1. Taman Nasional Gunung Rinjani;
2. Taman Nasional Gunung Merbabu;
3. Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro);
4. Taman Nasional Gunung Halimun Salak.