Pemerintah Wajibkan Pembalap dan Penonton MotoGP Mandalika Vaksin Lengkap

Raka Dwi Novianto
Pemerintah mewajibkan semua pihak yang terlibat dalam MotoGP Mandalika dan penonton untuk vaksin lengkap. (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 08 Tahun 2022 terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan Mandalika MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit. Salah satunya mengatur pembalap dan penonton wajib vaksin lengkap.

Ketentuan ini berlaku pada saat Official Pre-Season Test tanggal 11 sampai dengan 13 Februari dan Mandalika MotoGP pada tanggal 18 sampai dengan 20 Maret 2022. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan peraturan ini ditujukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat dikendalikan, baik sebelum, saat, dan setelah seluruh rangkaian acara tersebut berlangsung.

Dalam peraturan Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 ini, terdapat beberapa penekanan yaitu pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang dengan kapasitas paling banyak 10 persen untuk kelas festival. Seluruh penonton juga diwajibkan telah melakukan vaksinasi dosis kedua, serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok, dan akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. 

Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau test antigen 1 x 24 jam.

“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew, dan official. Hal ini sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian yang harus dilakukan oleh seluruh pihak agar event internasional ini dapat berlangsung dengan baik,” ujar Safrizal dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

Di dalam Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80 persen serta melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mendagri Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Belum Stabil

All Sport
7 hari lalu

Kabar Buruk! Mario Aji Tiba-Tiba Mundur dari Moto2 Catalunya 2026

Internasional
10 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
10 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Nasional
13 hari lalu

Pemerintah Batasi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen dari APBD, Berlaku Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal