Selain itu pemda juga diwajibkan menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamataan, keluruhan/desa hingga RW/RT.
Pemerintah daerah setempat juga dihimbau untuk melakukan pengawasan dan penegakan yang persuasif/simpatik kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang salah satu caranya adalah tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Safrizal berharap kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat maupun bupati/wali kota se-Nusa Tenggara Barat dapat terus menjalin koordinasi yang intensif dan sinergis dengan jajaran Forkopimda.
"Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini," katanya.