Pemilu 2019, KPK Minta Masyarakat Tak Pilih Calon yang Tawarkan Amplop

Antara
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Kasus yang melibatkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menjadi peringatan bagi masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pemilu 20019. KPK menemukan banyak amplop yang sudah terisi uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu ketika menangkap caleg dari Partai Golkar itu.

KPK berharap masyarakat tidak memilih caleg yang memberikan amplop di Pemilu 2019. Suara masyarakat tidak bisa dibeli dengan uang, apalagi hanya puluhan ribu rupiah.

"Apa iya harga diri, suara dan nasib masyarakat dibeli dengan amplop senilai Rp20 ribu. Kami mengajak masyarakat menolak, bahkan tidak memilih caleg melakukan hal seperti itu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Dia mengingatkan, kasus Bowo Sidik Pangarso menunjukkan masih ada pihak-pihak yang menggunakan strategi politik uang untuk membeli suara masyarakat. Pemilih, juga harus jujur dengan diri sendiri dan bersama memerangi politik uang.

Menurutnya, caleg akan berpikir ulang untuk memberikan amplop jika masyarakat menolak tawaran tersebut. Caleg tidak ingin sudah mengeluarkan uang banyak, namun tidak dipilih saat pemungutan suara dilaksanakan.

"Jadi ada dua sisi. Di satu sisi kerja pengawasan proses pemilu, KPK dengan kewenangannya. Kemudian Bawaslu dengan undang-undang. Itu sangat penting dan di sisi lain kesadaran kita sebagai pemilih," ucapnya.

Sebelumnya Bawaslu menuturkan, akan berpatoli bersama kepolisian pada masa tenang kampanye yang dimulai pada 14-16 April 2019. Patroli dilakukan untuk mencegah politik uang yang rawan terjadi saat masa tenang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
18 hari lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

18 hari lalu

Prabowo: Saya Kalah 4 Kali, Tapi Tak Ganggu Pemimpin

26 hari lalu

Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif

28 hari lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal