JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 84 kardus yang di dalamnya terdapat amplop berisi uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp8 miliar.
"Tim KPK bergerak ke sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu yang telah dimasukan dalam amplop-amplop pada 84 kardus," kata Wakil Ketua Basariah Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).
KPK menduga uang tersebut digunakan sebagai serangan fajar jelang pemilu. Basaria menduga anggota DPR RI periode 2014-2019 Bowo Sidik Pangarso juga mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II pada Pemilu 2019.
"Bahkan diduga telah mengumpulkan uang dan sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019 nanti," ujar Basari.
Dugaan uang Rp8 miliar digunakan sebagai serangan juga disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah. Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch ini menjelaskan, setidaknya Bowo Sidik telah melakukan penerimaan sebanyak enam kali.