Pemkot Surabaya Siap Perketat Aturan Protokol Kesehatan

Antara
Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto. (Foto: Ant)

SURABAYA, News.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap memperketat aturan protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut sejalan dengan amanat pemerintah pusat.

Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, Pemkot siap mengubah Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020 untuk menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

"Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan perubahan Perwali supaya lebih dipertajam dan disesuaikan dengan amanat Inpres," katanya di Surabaya, Kamis (6/8/2020).

Menurut Irvan, diubahnya Perwali 33/2020 karena ada beberapa perbedaan dengan Inpres 6/2020. Dia menyebut, beberapa hal yang disebutkan dalam Inpres sudah ada yang dijalankan.

"Salah satunya tentang pelibatan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan beberapa unsur lainnya sudah terwadahi dalam pembentukan Kampung Tangguh Wani Jogo Surabaya," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
19 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
19 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
23 hari lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal