JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta bertindak cepat menelusuri dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19. Informasi yang beredar, kartel itu mematok biaya kremasi Rp55 juta-Rp 80 juta.
Penelusuran dilakukan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Pemprov DKI Jakarta, dinas yang menangani pemulasaraan jenazah Covid-19. Kepala Distamhut Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, mengaku telah menerima laporan warga dan langsung menindaklanjuti.
Keluhan warga yang merasa diperas dan menduga adanya kartel kremasi jenazah Covid-19 juga tersebar melalui Whatsapp. Seorang warga di Jakarta Barat mengatasnamakan sebagai Martin, menulis pengalaman saat ibunya meninggal, Senin (12/7/2021) pagi.
Biaya kremasi sebesar Rp10 juta pada satu setengah bulan sebelumnya melonjak menjadi Rp24 juta pada dua minggu lalu. Kemudian pada Senin kemarin menjadi Rp45 juta sampai Rp55 juta.