PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli, Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.00 WIB

MNC Media
Pemerintah memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Bagaimana efektivitasnya? iNews Sore mengupas pada Rabu (21/7/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli. Kebijakan ini untuk mengurangi mobilitas warga demi menekan laju penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, kebijakan itu diambil lantaran tren kasus Covid-19 masih fluktuatif. Pemerintah perlu bersikap hati-hati.

"(PPKM darurat) diperpanjang. Kenapa sampai tanggal 25? Karena memang kita usulkan, kita pelajari, semua kita dengarkan," ujar Luhut, Rabu (21/7/2021). 

Menurut Luhut, data kasus Covid-19 dan tingkat mobilitas masyarakat mulai tampak melandai. Jika tren penularan kasus menurun, kebijakan itu akan dilonggarkan.

"Di dunia ini, tidak ada kebijakan habis ditutup langsung dibuka. Pengalaman di India, di Malaysia dan lainnya itu setelah (pembatasan) dibuka, kasus naik lagi eksponensial," ujar Luhut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

iNews Media Group Ungkap Strategi Hadapi Perkembangan Digital, Manfaatkan Multiplatform

Nasional
31 hari lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Nasional
1 bulan lalu

Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan

Soccer
1 bulan lalu

iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal