Pemudik Jangan Lupa, Masker Tetap Wajib saat Naik Kereta

Antara
Ilustrasi pemudik di stasiun (foto: Antara)

PT KAI juga mewajibkan para penumpang yang berusia 18 tahun ke atas untuk melengkapi vaksin ketiga atau booster. Sedangkan, para penumpang usia 6-17 tahun wajib menyelesaikan vaksin kedua.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin maupun menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR, tetapi wajib didampingi orang yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Penumpang yang belum memenuhi persyaratan vaksin dapat mengunjungi posko layanan vaksin Covid-19 yang telah disediakan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KAI Ubah Nama Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek, Berlaku Mulai 9 Mei

Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Periksa 36 Saksi dalam Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Nasional
8 jam lalu

84 Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Sudah Pulih, 17 Orang Masih Dirawat

Megapolitan
22 jam lalu

KRL Mogok hingga AC Mati di Tangsel, Penumpang Melompat Keluar dari Kereta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal