Pemudik Jangan Lupa, Masker Tetap Wajib saat Naik Kereta

Antara
Ilustrasi pemudik di stasiun (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker baik selama berada di area stasiun maupun selama di dalam kereta api pada periode mudik lebaran 2023. Calon penumpang diminta memperhatikan syarat-syarat perjalanan sebelum berangkat.

"Iya, betul (wajib memakai masker), kecuali saat makan dan minum," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dikutip Senin (17/4/2023).

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perkeretaapian masih berlaku sejak ditetapkan pada 8 Maret 2023.

Aturan tersebut juga mewajibkan para penumpang untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

KAI Daop 1 Jakarta Perketat Pengamanan Aset, 34 Titik Berhasil Ditertibkan Sepanjang 2025

Bisnis
3 hari lalu

10 Kereta Api Komersial dengan Volume Penumpang Tertinggi Sepanjang 2025

Nasional
4 hari lalu

LRT Jabodebek Uji Coba Tambah Jumlah Perjalanan, Waktu Tunggu Kereta Lebih Singkat

Nasional
4 hari lalu

Uji Coba Jadwal Baru, Jumlah Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal