Pemudik Jangan Lupa, Masker Tetap Wajib saat Naik Kereta

Antara
Ilustrasi pemudik di stasiun (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker baik selama berada di area stasiun maupun selama di dalam kereta api pada periode mudik lebaran 2023. Calon penumpang diminta memperhatikan syarat-syarat perjalanan sebelum berangkat.

"Iya, betul (wajib memakai masker), kecuali saat makan dan minum," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dikutip Senin (17/4/2023).

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perkeretaapian masih berlaku sejak ditetapkan pada 8 Maret 2023.

Aturan tersebut juga mewajibkan para penumpang untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Destinasi
8 hari lalu

PT KAI Umumkan Aturan Baru Batas Bagasi selama Musim Mudik, Cek di Sini!

Nasional
12 hari lalu

1,62 Juta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Ini Rute 10 Paling Favorit

Health
12 hari lalu

Belum Ada Vaksin Virus Nipah, Ini Cara Mencegah Penyakitnya!

Nasional
13 hari lalu

1,58 Juta Tiket Kereta Mudik Lebaran 2026 Ludes Terjual, Awas Kehabisan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal