Pemuka 6 Agama Disuntik Vaksin Covid-19 di Istiqlal, Menkes: Momen Merajut Kebangsaan

Binti Mufarida
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut vaksinasi covid-19 untuk pemuka agama merupakan momen untuk merajut kebangsaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melaksanakan vaksinasi covid-19 untuk tokoh dan pemuka enam agama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat hari ini, Selasa (23/2/2021). Ini merupakan pelaksanaan vaksinasi covid-19 pertama untuk pemuka agama Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Budha hingga Konghucu.

Melihat hal tersebut, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi covid-19 ternyata bisa dijadikan momen untuk merajut dan memperkuat kebangsaan.

“Saya melihat vaksinasi ini bisa merajut kebangsaan kita bersama, regardless agamanya apa, bersama melawan pandemi,” kata Budi melalui Radio Kesehatan Kemenkes di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Bahkan, Budi juga kagum melihat Masjid Istiqlal yang digunakan untuk ibadah umat muslim bisa digunakan untuk vaksinasi bagi para tokoh agama lainnya. 

“Saya kagum melihat bagaimana semua pemuka agama datang ke Masjid Istiqlal untuk melaksanakan program vaksinasi. Saya merasakan betapa masjid Islam terbesar di Jakarta membuka diri untuk semua tokoh agama besar lainnya untuk hadir bersama-sama melaksanakan program vaksinasi,” ucap Budi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Menteri Kesehatan Ingatkan Bahaya Abu Krakatau pada Organ Pernapasan, Mata, dan Kulit

11 jam lalu

Kemenkes Aktifkan Health Emergency Operation Center di Daerah Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

10 jam lalu

PAM Jaya Gratiskan Biaya Air Bersih untuk Masjid Istiqlal selama Setahun

8 hari lalu

Terapi Sel Imun Jadi Harapan Baru Lawan Kanker, Begini Cara Kerjanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal