Pemulangan WNI Eks ISIS, Din Syamsuddin: Pakailah Parameter Hukum dan Konstitusi

Wildan Catra Mulia
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin, menanggapi soal wacana pemulangan warga Negara Indonesia (WNI) eks pengikut ISIS yang kini berada di Timur Tengah. Dia mengatakan, pemerintah harus menyelesaikan permasalahan ini dengan melihat parameter hukum dan konstitusi yang berlaku.

“Karena penyelesaian masalah-masalah seperti ini tidak ada jalan lain, kecuali pakailah parameter konstitusi hukum yang ada. Apakah ada halangan konstitusional yang menolak mereka atau sebaliknya, apakah dimungkinkan mereka diterima,” kata Din di Gedung Pusat Dakwah Muhamadiyah, Jakarta, Senin (10/2/2020).

Dia menuturkan, pemerintah harus melakukan pendataan atau profiling keberadaan WNI eks ISIS secara komprehensif. Menurut dia, dari ratusan orang yang berada di Timur Tengah saat ini tak semuanya melakukan kesalahan dan sudah kehilangan kewarganegaraannya.

“Saya tidak tahu, jangan-jangan tidak semua (ikut ISIS), hanya sebagian. Kalau itu ada maka kewajiban negara untuk melindungi. Itu kontitusi lho. Negara melindungi seluruh rakyat dan tanah tumpah darah Indonesia,” ujarnya.

Din mengharapkan pemerintah mampu mengambil keputusan dengan baik dan bijaksana. Menurut dia, nanti setelah WNI tersebut kembali ke Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) harus melalukan deradikalisasi bagi mereka yang terpapar.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kemlu Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi, Ada yang Lumpuh karena Sakit

Nasional
5 hari lalu

KBRI Tehran Imbau WNI di Iran Tetap Waspada, Hindari Kerumunan Massa

Nasional
8 hari lalu

4 WNI Diculik Bajak Laut, Militer Gabon Buru Para Pelaku

Internasional
10 hari lalu

Militer AS dan Sekutu Gempur Suriah Lagi, Incar 35 Target ISIS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal