WNI Eks ISIS Kembali ke Indonesia Dinilai Perlu Dikarantina untuk Proses Deradikalisasi

Irfan Ma'ruf
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah diminta hati-hati jika ingin memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah terlibat jaringan ISIS. Seleksi ketat perlu dilakukan demi keamanan negara.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pemerintah harus memastikan setiap orang yang dipulangkan tidak membawa paham ISIS ke Indonesia. Sedangkan, WNI yang dinilai fanatik dengan ideologi ISIS diminta tidak perlu dipulangkan ke Tanah Air.

"Mereka yang kombatan dan penganut idiologi ISIS tidak usah diajak pulang, tetapi bisa dipertimbangkan bagi mereka terutama wanita dan anak-anak yang ke sana karena faktor terpaksa ikut suami," ujar Sani di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengimbau kepada pemerintah sebaiknya WNI mantan ISIS tidak dibiarkan langsung kembali kepada keluarga mereka masing-masing. Pemerintah dinilai perlu mengadakan program karantina untuk memastikan mereka semua benar-benar bersih setibanya di Indonesia.

"Mereka semua harus bersedia mengikuti proses deradikalisasi untuk kembali sebagai warga negara yang setia pada Pancasila dan NKRI," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Busan Korsel, 2 WNI Hilang

57 tahun lalu

Kemlu Pastikan 3 WNI di Venezuela Aman usai Diguncang 2 Gempa Dahsyat

57 tahun lalu

Sudah 2 Bulan 4 WNI Disandera Perompak Somalia, Keluarga Minta Pemerintah Bertindak 

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal