Pemulangan WNI Eks ISIS, Din Syamsuddin: Pakailah Parameter Hukum dan Konstitusi

Wildan Catra Mulia
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

“Setelah itu diterima dengan catatan, dengan pengetatan, katakanlah mereka disadarkan kembali jangan berpikiran lain. Jangan lagi terpapar terhadap ideologi ISIS, marilah bersama-sama pada ideologi Pancasila. Negara Indonesia berdasarkan Pancasila,” ujarnya.

“Tapi kalau mereka sudah dihilangkan kewarganegaraannya, enggak usah diurus. Ngapain repot-repot?” ucapnya.

Dia menyebut tidak masalah jika Pemerintah Indonesia baru mengumumkan nasib WNI eks ISIS pada Mei 2020 mendatang. Din menilai persoalan ini memang harus dilakukan pengkajian dan pendataan yang lengkap, sehingga tidak ada yang kecolongan.

“Relatif sih, mungkin pemerintah perlu waktu untuk mengkaji dan meneliti. Karena yang ke sana tuh macam-macam motif, ada yang ideologis mau berperang, ada yang ekonomis karena dijanjikan gaji 250 dolar (AS) per bulan,” kata Din.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kapal Berbendera UEA Meledak di Selat Hormuz, 3 WNI Hilang

Nasional
2 hari lalu

Lindungi WNI di Timur Tengah, Pemerintah Bentuk Tim Respons Krisis

Nasional
2 hari lalu

Dramatis! TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Gabon

Nasional
2 hari lalu

Kemlu Ungkap Ada 329 WNI di Iran, Mayoritas Pelajar di Qom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal