Pemulangan WNI Eks ISIS, Din Syamsuddin: Pakailah Parameter Hukum dan Konstitusi

Wildan Catra Mulia
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

“Setelah itu diterima dengan catatan, dengan pengetatan, katakanlah mereka disadarkan kembali jangan berpikiran lain. Jangan lagi terpapar terhadap ideologi ISIS, marilah bersama-sama pada ideologi Pancasila. Negara Indonesia berdasarkan Pancasila,” ujarnya.

“Tapi kalau mereka sudah dihilangkan kewarganegaraannya, enggak usah diurus. Ngapain repot-repot?” ucapnya.

Dia menyebut tidak masalah jika Pemerintah Indonesia baru mengumumkan nasib WNI eks ISIS pada Mei 2020 mendatang. Din menilai persoalan ini memang harus dilakukan pengkajian dan pendataan yang lengkap, sehingga tidak ada yang kecolongan.

“Relatif sih, mungkin pemerintah perlu waktu untuk mengkaji dan meneliti. Karena yang ke sana tuh macam-macam motif, ada yang ideologis mau berperang, ada yang ekonomis karena dijanjikan gaji 250 dolar (AS) per bulan,” kata Din.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
1 hari lalu

13 WNI Selamat dari Kapal Kandas di Skotlandia, Dipulangkan ke Indonesia

2 hari lalu

Bandara Riyadh Diserang, KBRI Imbau WNI Hindari Area King Khalid

10 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

10 hari lalu

KJRI Jeddah Pulangkan 15 WNI dari Saudi gegara Masalah Imigrasi, 12 di Antaranya Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal