Pemulihan Ekonomi, Anies Terbitkan Pergub Soal Insentif dan Kemudahan Pembayaran PBB-P2

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

b) Angsuran pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100 juta.
1) Tahun Pajak 2022:
• Diberikan potongan 15 persen apabila membayar pada bulan Juni - Agustus 2022.
• Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan September - Oktober 2022.
• Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November 2022.
• Sanksi dihapus 100 persen untuk pembayaran 1 bulan setelah jatuh tempo.

2) Tahun Pajak 2013-2021:
• Diberikan potongan 10 persen apabila membayar pada bulan Juni - Oktober 2022.
• Diberikan potongan 5 persen apabila membayar pada bulan November - Desember 2022.
• Sanksi dihapus 100 persen.

Kemudian, Anies mengatakan sejalan dengan transformasi digital pembayaran pajak, SPPT PBB-P2 Tahun 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta secara elektronik melalui e-SPPT pajak online.

Anies berharap hadirnya Pergub ini dapat dimanfaatkan masyarakat baik insentif maupun kemudahan layanan.

“Pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong dalam memperkuat ekonomi di DKI Jakarta yang kita cintai. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif dan kemudahan tersebut," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya Respons Keluhan THR Swasta Dipotong Pajak: Protes ke Bosnya

Bisnis
2 hari lalu

Dari Cukai ke Pelayanan Publik: Pajak Rokok Dukung Sistem Kesehatan Daerah

Nasional
9 hari lalu

Seskab Teddy Pastikan Guru Tak Diabaikan: Insentif Naik di Zaman Presiden Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Dirut LPDP soal Viral Alumni Pamer Anak Dapat Paspor Inggris: Lu Pakai Duit Pajak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal