Dalam hal ini, Kementerian PANRB secara aktif melakukan koordinasi lintas instansi untuk memetakan kondisi ASN di daerah terdampak.
"Peran kami adalah memastikan bahwa distribusi beban kerja tetap terjaga. Sistem kerja fleksibel atau relokasi sementara ke instansi terdekat diberlakukan agar tidak ada kekosongan layanan," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti bahwa pemulihan bukan sekadar membangun kembali gedung kantor yang roboh, melainkan memastikan sistem pelayanan kepada rakyat tidak terputus.
"Rakyat yang terkena musibah tidak boleh dibebani lagi dengan birokrasi yang rumit. Kementerian PANRB harus memastikan ASN di daerah tetap hadir sebagai representasi negara," tuturnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian PANRB menyambut baik arahan tersebut dengan memaparkan transformasi digital sebagai tulang punggung pelayanan saat masa darurat. Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan hak-hak ASN yang terdampak tetap terpenuhi sambil terus memacu produktivitas lewat sistem kerja yang adaptif.