Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswi ITB Minta Maaf ke Prabowo dan Jokowi

Ari Sandita Murti
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS (foto: iNews.id)

Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan sesuai Sprindik pada tanggal 7 April 2025. Hingga akhirnya pada Selasa 6 Mei 2025 polisi menangkap SSS.

SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan terhadap yang melanggar kesusilaan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sementara itu, lima orang dimintai keterangan sebagai ahli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kepala BNPB Lapor Prabowo 179.037 Warga NTT Masih Mengungsi: Mereka Takut Gempa Susulan

15 jam lalu

Budi Arie Minta Maaf soal Viral Pernyataan terkait Percepatan Politik sebelum 2029

16 jam lalu

Relawan Rampas Setia 08 Kecam Pernyataan Budi Arie: Saya Ingatkan, Prabowo 2 Periode!

16 jam lalu

Prabowo ke Korban Gempa NTT di Nagekeo: MBG Mau Dilanjutkan atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal