Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswi ITB Minta Maaf ke Prabowo dan Jokowi

Ari Sandita Murti
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS (foto: iNews.id)

Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan sesuai Sprindik pada tanggal 7 April 2025. Hingga akhirnya pada Selasa 6 Mei 2025 polisi menangkap SSS.

SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan terhadap yang melanggar kesusilaan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sementara itu, lima orang dimintai keterangan sebagai ahli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
57 menit lalu

Prabowo Kucurkan Rp72,75 Miliar untuk Sapi Meugang, Disalurkan ke 19 Daerah Aceh

Nasional
1 jam lalu

Amien Rais Hadiri Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Solo

Nasional
2 jam lalu

Daftar Agenda Prabowo selama di AS, Apa Saja?

Nasional
2 jam lalu

Viral Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Anak Muda Datang Bergantian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal