Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswi ITB Minta Maaf ke Prabowo dan Jokowi

Ari Sandita Murti
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS (foto: iNews.id)

Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan sesuai Sprindik pada tanggal 7 April 2025. Hingga akhirnya pada Selasa 6 Mei 2025 polisi menangkap SSS.

SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan terhadap yang melanggar kesusilaan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sementara itu, lima orang dimintai keterangan sebagai ahli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Cerita Rustam Effendi Bercanda Minta Rp20 M buat RJ: Apa Salahnya Bohongin Orangnya Jokowi

Nasional
5 jam lalu

Prabowo Ingin Indonesia Punya Jagoan Otomotif Seperti Jepang dan Korea Selatan

Nasional
6 jam lalu

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi buntut Seruan Jatuhkan Prabowo

Buletin
8 jam lalu

Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal