Penahanan Ditangguhkan, Mahasiswi ITB Minta Maaf ke Prabowo dan Jokowi

Ari Sandita Murti
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS (foto: iNews.id)

Polisi sebelumnya telah melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan sesuai Sprindik pada tanggal 7 April 2025. Hingga akhirnya pada Selasa 6 Mei 2025 polisi menangkap SSS.

SSS diduga mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan terhadap yang melanggar kesusilaan.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga orang saksi. Sementara itu, lima orang dimintai keterangan sebagai ahli.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Nasional
22 jam lalu

Komisi IV DPR Puji Capaian Pemerintahan Prabowo di Sektor Pangan, Soroti Ketahanan Stok

Nasional
1 hari lalu

Croissant, Cupcake hingga Jus Buah Jadi Tanda Persahabatan Prabowo dan Raja Yordania

Nasional
1 hari lalu

Atraksi Merpati Putih hingga Drone Kamikaze Ditampilkan di Hadapan Prabowo dan Raja Yordania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal