Penampakan 3 Oknum TNI AL di Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil, Pakai Baju Tahanan

Ari Sandita Murti
Tiga oknum TNI AL yang ditetapkan tersangka penembakan bos rental mobil dihadirkan Puspomal di rekonstruksi yang dilakukan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Sabtu (11/1/2025) dini hari. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI AL (Puspomal) menggelar rekonstruksi kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Sabtu (11/1/2025) dini hari. Ketiga oknum TNI AL berinisial AA, RH dan BA yang ditetapkan tersangka dihadirkan di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan pantauan, rekonstruksi itu digelar sejak sekitar pukul 00.30 WIB. Ketiga tersangka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye berikut penutup kepala.

Mereka diduga menembak bos rental mobil, IA hingga tewas. Rekonstruksi dilakukan tepat di depan minimarket yang berlokasi di rest area tersebut.

Di depan minimarket, terdapat mobil rental berwarna oranye yang diduga digelapkan para pelaku. Pada salah satu adegan, mobil itu dirintangi oleh kendaraan yang dinaiki oleh korban dan saksi.

Para pelaku memeragakan adegan dalam mobil oranye itu. Lantas berpindah ke bagian dalam minimarket lalu berlanjut kembali ke depan minimarket.

Sebanyak 36 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 menit lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
2 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Nasional
4 jam lalu

Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Truk Tangki Elpiji Tabrak Truk Muatan Gabah

Buletin
9 jam lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal