Penampakan 5 Boks Kontainer Tim Hukum Ganjar-Mahfud di MK, Berisi Tumpukan Dokumen PHPU

Achmad Al Fiqri
Tim Hukum Ganjar-Mahfud membawa sejumlah dokumen yang tersimpan dalam 5 boks kontainer. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. Mereka membawa sejumlah dokumen yang tersimpan dalam 5 boks kontainer.

Dari pantauan, tampak ada 5 boks kontainer yang diboyong Tim Hukum Ganjar-Mahfud ke MK. Terlihat, sejumlah dokumen itu bercover merah ditumpuk dengan rapi dalam boks kontainer berukuran sekitar 130 liter.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya masih akan membawa bukti lainnya. Sisa barang bukti diserahkan ke MK pada Sabtu (23/3/2024) malam.

"Jadi insyaallah malam ini akan dilengkapi dan kita akan siap untuk bersidang pada jadwal yang telah ditentukan oleh MK,"  kata Todung usai mendaftarkan PHPU ke MK.

Dalam pendaftaran PHPU itu, Todung menyampaikan telah membawa dokumen permohonan setebal 151 halaman. Permohonan itu belum termasuk bukti dan dokumen lainnya.

"Nah saudara-saudara permohonan kami cukup tebal, itu 151 halaman. Itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran yang lain," kata Todung.

Sekedar informasi, permohonan PHPU Tim Hukum Ganjar-Mahfud tergristrasi dalam nomor 02-03/AP3-pres/Pan.MK/03/2024. Adapun petitum mereka ingin agar Paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS di Indonesia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

MK Putuskan Dana Pensiun Sukarela Bisa Dibayar Sekaligus atau Berkala

57 tahun lalu

Sidang Uji Materi di MK, 3 Kepala Sekolah Tegaskan MBG Tak Ganggu Pelajaran dan Gaji Guru

57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal