JAKARTA, iNews.id - Wakil Deputi Hukum dari Tim Pemenangan Nasional TPN Ganjar Mahfud, Firman Jaya Daeli, menegaskan bahwa partai-partai politik pengusung akan memberikan dukungan penuh terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan dalam konteks sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Firman juga menyatakan bahwa dalam proses pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), telah ada koordinasi dengan partai politik pengusung, termasuk PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo.
Advokat senior Todung Mulya Lubis akan memimpin tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Mahfud. Firman tidak memberikan informasi rinci tentang jumlah anggota tim hukum yang akan mendampingi gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).