JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memperlihatkan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan selama proses penyelidikan kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Arya sebelumnya ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban.
Barang bukti dipamerkan sebelum jumpa pers hasil penyelidikan, Selasa (29/7/2025). Barang bukti itu ditempatkan di atas sebuah meja berkain putih yang terletak di Aula Satya Haprabu Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan iNews.id, barang bukti yang diamankan meliputi satu celana berwarna biru, satu unit Macbook Air A1466, satu laptop merek Dell, satu unit DVR merek Hikvision dan satu bundel lakban kuning.
Selain itu, terdapat satu kotak berwarna cokelat. Di atas kotak itu terdapat daftar barang bukti, antara lain satu plastik bening yang diambil dari koper merah, satu gelas kaca, satu gulungan lakban kuning, satu plastik yang disita penyidik, dan satu kantong plastik (kresek) warna bening.