7 Fakta Terbaru Diplomat Kemlu Arya Daru Tewas, Penyebab Kematian Semakin Jelas
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39). Jasad Arya ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban dalam kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, 8 Juli 2025 lalu.
Polisi pun melakukan gelar perkara kematian Arya Daru, Senin (28/7/2025). Gelar perkara dilakukan bersama pihak eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM hingga Kemlu.
"Untuk eksternalnya dari Kemenlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu. Kemudian Kompolnas sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak.
Selain itu, ada berbagai ahli mulai dari kedokteran forensik yang melakukan autopsi, laboratorium forensik hingga ahli psikologi forensik. Nantinya semua hal ini akan disinkronisasi untuk membuat terang kasus kematian Arya Daru.
Berikut fakta-fakta terbaru kematian Arya Daru Pangayunan.
Polisi menemukan tas milik Arya Daru. Tas tersebut ditemukan di Gedung Kemlu.