Penampakan Barang Bukti Kasus Ricuh Demo di Jakarta, Bom Molotov hingga Petasan

Riyan Rizki Roshali
Bom molotov yang disita Polda Metro Jaya sebagai barang bukti kasus kericuhan saat demo di Jakarta pada 25-30 Agustus 2025. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

“Kemudian yang diduga menghasut, melakukan ajakan, memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis, baik kepada pelajar maupun anak, juga sudah ditahan. Kemudian ada juga tersangka yang ditahan karena diduga membakar halte bis Transjakarta di depan sebuah mal, mal inisial F di Jalan Sudirman,“ jelas dia.

Pesan Redaksi iNews:

Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat. 

Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah. 

Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Jateng
4 bulan lalu

Isak Tangis Warnai Pemulangan Ratusan Pelajar yang Ditangkap saat Demo Ricuh di Grobogan

Nasional
4 bulan lalu

Ferry Irwandi Ungkap 2 Faktor Pemicu Aksi Massa Berujung Ricuh

Nasional
4 bulan lalu

LPSK bakal Kumpulkan Data Korban Demo Ricuh di Berbagai Daerah, Bentuk Satgas Khusus

Nasional
4 bulan lalu

Arti Brave Pink: Simbol Keberanian dan Solidaritas di Tengah Demo Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal