JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti kasus kericuhan yang terjadi saat demo di Jakarta pada 25-30 Agustus 2025. Barang bukti yang ditampilkan seperti bom molotov hingga petasan.
Berdasarkan pantauan, Selasa (2/9/2025) malam, jajaran Polda Metro Jaya juga memperlihatkan barang bukti lain mulai dari kumpulan batu, bambu, pakaian, dompet, hingga lampu LED.
Kemudian ada juga cat semprot hingga sepatu.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 38 orang sebagai tersangka terkait demo yang berujung ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka langsung ditahan.
“Sampai dengan hari ini, kami telah menahan, melakukan tindakan penahanan terhadap 38 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Menurut dia, puluhan tersangka itu diduga melempar molotov, batu, dan memukul petugas dengan bambu.