Penampakan Beny Tjokro Digelandang Kejagung ke Tahanan Kasus Korupsi Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Komisaris PT Hanson Internasional Beny Tjokro ditetapkan tersangka oleh Kejagung, Selasa (14/1/2020) ( Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan korupsi triliunan rupiah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan tiga tersangka, Selasa (14/1/2020).

Ketiganya yakni Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Mereka ditetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Kejagung.

Pantauan iNews.id, Benny Tjokro merupakan tersangka yang pertama kali keluar dari ruang penyidikan Gedung Bundar Kejagung. Dia mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan dikawal sejumlah petugas Kejagung.

Presiden Komisaris PT Tram Heru Hidayat (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Benny Tjokro bungkam. Kendati diberondong pertanyaan oleh media, dia tetap membisu. Benny kemudian dimasukkan ke mobil yang akan membawanya ke ruang tahanan Kejagung.

Usai Benny, Harry Prasetyo menyusul keluar dari Gedung Bundar. Dia juga melangkah buru-buru tanpa memberikan komentar.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Nasional
5 jam lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Nasional
5 jam lalu

Menkes Curiga Ada Korupsi di Industri Kesehatan, Harga Obat RI Mahal Banget!

Nasional
5 jam lalu

Menkes Kaget Harga Obat RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal