"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi (uang) dan dua sebagai pihak penerima," kata Budi, dikutip Rabu (11/3/2026).
Budi mengonfirmasi salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Fikri.
"Ya salah satu," ujar Budi.