Penampakan Eks Menag Yaqut Pakai Rompi Oranye KPK dan Diborgol

Nur Khabibi
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK dan mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol pada Kamis (12/3/2026). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus kuota Haji 2024. Usai pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye yang artinya Gus Yaqut menjadi tahanan KPK

Pantauan tim iNews.id di lokasi, Yaqut terlihat mengenakan rompi oranye setelah selesai pemeriksaan sekira pukul 18.47 WIB. Selain itu, tangan Gus Yaqut juga terborgol. 

Gus Yaqut kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk diangkut menuju rumah tahanan. Belum ada keterangan dari KPK terkait penahanan Gus Yaqut ini. 

Diketahui, Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 13.04 WIB. 

"Ya saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya, bismilah," kata Yaqut, Kamis (12/3/2026). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kekerasan di Daycare Little Aresha, Kini Sudah 13 Orang

Nasional
1 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
3 hari lalu

KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Kuota Haji ke Luar Negeri, Berlaku 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal