Penampakan Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto

rizky syahrial
Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di RSPAD Gatot Soebroto malam ini. (Foto MPI).

KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. 

Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Kini Sejajar dengan Regulator AS dan Inggris

Health
3 hari lalu

Jangan Anggap Remeh Olahraga, Ini 5 Dampak Buruk Jika Tubuh Jarang Bergerak

Health
3 hari lalu

Super Flu Subclade K Mulai Menyerang Jakarta? Ini Faktanya!

Seleb
3 hari lalu

Sedih, Penyakit Diding Boneng Kambuh setelah Rumah Roboh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal