Penampakan Panji Gumilang Pakai Rompi Tahanan saat Diperiksa Penyidik Bareskrim

Puteranegara Batubara
Panji Gumilang (kanan) memakai rompi tahanan Bareskrim (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri telah menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Bareskrim juga sudah menahan Panji. 

Berdasarkan foto yang diterima, Panji terlihat memakai rompi oranye khas tahanan Bareskrim Polri. 

Panji tampak mengenakan rompi itu saat berhadapan dengan para penyidik yang memeriksa kasusnya. 

Selain penistaan agama, Panji diduga terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta korupsi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus tersebut hari ini.

"Agenda pemeriksaan saksi awal terkait yayasan (Al Zaytun) dengan inisial MA dan MS," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (22/8/2023). 

Penyidik juga akan menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

1 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

5 hari lalu

Abah Setu Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad

7 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal