Penampakan Setya Novanto Keluar dari Lapas Sukamiskin usai Bebas Bersyarat

Agus Warsudi
Terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. (Foto: iNews)

Setnov bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tanggal 15 Agustus 2025 No. Nomor PAS-1423 PK.05.03 Tahun 2025.

"Sejak 16 Agustus 2025, status Setya Novanto berubah dari narapidana menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, mendapatkan

bimbingan dari pembimbing kemasyarakatan Bapas Bandung sampai 1 April 2029," tutur Kakanwil.

Terkait hak politik Setnov, Kusnali menuturkan, sesuai ketentuan, 5 tahun setelah habis masa pidana, Setnov baru bisa mendapatkan hak dipilih dan memilih.

Ditanya tentang kondisi Setnov saat dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Bandung, Kusnali menuturkan, mantan politikus Partai Golkar itu, sehat.

"Kondisinya sehat, alhamdulillah. Yang bebas bertepatan dengan 16 Agustus 2025, tidak ada. Cuma yang bersamaan dalam proses pengajuan pembebasan bersyarat seluruh Indonesia ada 1.000 orang, termasuk salah satunya pak Setnov," tuturnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Ekspresi Setya Novanto saat Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Nasional
3 bulan lalu

Foto Terbaru Setya Novanto saat Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Nasional
3 bulan lalu

Kronologi Setya Novanto Bebas Bersyarat, Kini Wajib Lapor hingga 1 April 2029

Seleb
25 hari lalu

Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

Nasional
27 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Berulang Kali Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal