Penampakan Surat Dandim Jakpus ke Bea Cukai Bandara Soetta untuk Amankan Barang

Jonathan Simanjuntak
Kodam Jaya memastikan surat Dandim 0501 kepada Bea Cukai Bandara Soetta tidak digunakan untuk menghindari kewajiban kepabeanan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Surat yang ditandatangani Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP, Letkol Inf Harry Ismail kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 viral di media sosial. Surat tersebut berkaitan dengan barang bawaan penumpang maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 bernama Arie Kurniawan dari Dubai.

Surat itu berisi permintaan kepada pihak Bea Cukai untuk membantu proses pemeriksaan barang milik Arie. Dalam surat dijelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan oleh-oleh dari luar negeri.

Surat yang viral tersebut menyebutkan beberapa barang bawaan seperti jam tangan, tas, jaket, dan cinderamata berupa tempelan kulkas. Barang-barang ini disebutkan sebagai titipan oleh-oleh untuk keluarga.

"Barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari Luar Negeri," demikian bunyi surat itu.

Surat yang ditandatangani Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP, Letkol Inf Harry Ismail kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3. (Foto: Istimewa)

Kodam Jaya Tegaskan Tak Ada Upaya Hindari Bea Masuk

Namun, tidak dijelaskan secara spesifik maksud utama dari pengiriman surat tersebut. Pihak Kodam Jaya memberikan klarifikasi resmi soal keberadaan surat yang dikirim oleh Dandim tersebut.

Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan bahwa surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP bukan untuk melindungi barang dari proses bea masuk.

"Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," ucap Anto dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Dia juga memastikan bahwa seluruh barang bawaan Arie Kurniawan tetap diperiksa sesuai prosedur oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Viral Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Bandara Soetta Minta Bantuan Amankan Barang Penumpang

Seleb
29 menit lalu

Janji Pandji Pragiwaksono usai Dilaporkan Polisi Imbas Hina Adat Toraja

Seleb
52 menit lalu

Nikita Mirzani Resmi Banding usai Divonis 4 Tahun Penjara, Alasannya Mengejutkan!

Kuliner
2 jam lalu

Kronologi Lengkap Oppa Korea Ngamuk di Restoran Jaksel, Nyaris Pukul Karyawan!

Seleb
3 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Imbas Singgung Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal