JAKARTA, iNews.id - Surat yang ditandatangani Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP, Letkol Inf Harry Ismail kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 viral di media sosial. Surat tersebut berkaitan dengan barang bawaan penumpang maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 bernama Arie Kurniawan dari Dubai.
Surat itu berisi permintaan kepada pihak Bea Cukai untuk membantu proses pemeriksaan barang milik Arie. Dalam surat dijelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan oleh-oleh dari luar negeri.
Surat yang viral tersebut menyebutkan beberapa barang bawaan seperti jam tangan, tas, jaket, dan cinderamata berupa tempelan kulkas. Barang-barang ini disebutkan sebagai titipan oleh-oleh untuk keluarga.
"Barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari Luar Negeri," demikian bunyi surat itu.
Namun, tidak dijelaskan secara spesifik maksud utama dari pengiriman surat tersebut. Pihak Kodam Jaya memberikan klarifikasi resmi soal keberadaan surat yang dikirim oleh Dandim tersebut.
Kapendam Jaya, Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan bahwa surat yang dibuat oleh Dandim 0501/JP bukan untuk melindungi barang dari proses bea masuk.
"Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan," ucap Anto dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Dia juga memastikan bahwa seluruh barang bawaan Arie Kurniawan tetap diperiksa sesuai prosedur oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta.