Penampakan Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun yang Bakal Diserahkan Satgas PKH ke Negara

Riyan Rizki Roshali
Tumpukan uang Rp13,2 triliun triliun hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara yang akan diserahkan Satgas PKH ke pemerintah, Selasa (6/10/2026). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Uang tersebut nantinya diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Penyerahan dijadwalkan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.

Selain uang, pada penyerahan Tahap VIII ini Satgas PKH juga akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare yang berhasil diamankan.

Penyerahan uang dan lahan tersebut dilakukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Kegiatan tersebut juga dijadwalkan dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Prabowo Kumpulkan Satgas PKH di Hambalang, Terima Laporan soal Pelanggaran Kawasan Hutan

3 bulan lalu

Kapolri Tak Hadiri Rapat Bareng Jaksa Agung hingga Panglima TNI, Ini Kata Jubir Satgas PKH

3 bulan lalu

Menhan Kumpulkan Pejabat Satgas PKH Termasuk Jaksa Agung-Panglima TNI, Kapolri Tak Hadir

15 jam lalu

Prabowo Minta Optimalkan Aset BUMN, Pemerintah Buka Ruang Kolaborasi dengan Swasta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal