Penampakan Uang Rp372 Miliar yang Disita Kejagung terkait Kasus Duta Palma

Nur Khabibi
Begini penampakan uang Rp372 miliar yang disita Kejagung terkait kasus TPPU dan korupsi Duta Palma Group. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan kasus korupsi korporasi Duta Palma Group. Total uang Rp372 miliar disita dalam penggeledahan yang berlangsung pada 1 dan 2 Oktober 2024.

Berdasarkan pantauan, uang itu tiba di Kantor Kejagung, Selasa (2/10/2024) sekitar pukul 20.47 WIB. Uang diangkut menggunakan dua mobil boks. 

Setelah terparkir di depan Gedung Kartika Kejagung, terlihat petugas mengeluarkan belasan kardus dan tiga filling cabinet.

Uang ratusan miliar itu kemudian ditampilkan saat konferensi pers. Terlihat, uang itu dalam pecahan rupiah dan sejumlah mata uang asing.

Duit tersebut ada yang diletakkan dalam kardus dan filling cabinet, ada pula yang dimasukkan dalam koper bertuliskan Rp5 miliar. Setidaknya, terdapat sembilan koper berisi uang dalam konferensi pers tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kejagung Lelang Aset Rampasan Pembobol Bank BUMD Andi Winarto, Laku Rp5,4 Miliar

Nasional
11 jam lalu

Kejagung Copot Kajari dan 2 Kasi Kejari HSU usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA

Nasional
3 hari lalu

KPK Serahkan 2 Orang Terjaring OTT Banten ke Kejagung, Salah Satunya Jaksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal