Penangguhan Penahanan Diterima, Mustofa Nahra Ucap Syukur

Okezone
Penangguhan penahanan Mustofa Nahrawardaya (tengah) diterima polisi. (Foto: Okezone/Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menerima penangguhan penahanan yang diajukan Mustofa Nahrawardaya. Pengacara Mustofa, Hendarsam Marantoko mengajukan Direktur Advokasi dan Hukun BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad sebagai penjamin.

Mustofa mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Polri lantaran permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Tak lupa dia juga mengucapkan terima kasih atas semua doa dan dukungan.

"Semuanya terima kasih atas doa teman-teman semuanya dari banyak tokoh yang akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahanannya, kami sangat bersyukur karena nanti kami kan ya kalau sampai di pengadilan ya nanti kami akan bertemu nanti kamu uji di sana," tuturnya saat keluar dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

Mustofa mengatakan, serangkaian kegiatan sudah menantinya usai penahanannya ditangguhkan. Yakni, memberi ceramah di Kota Bengkulu.

"Kami bersyukur karena besok kami harus ceramah di sebuah kota selama Idul Fitri dan ini sebuah berkah bagi saya untuk lebaran pada tahun ini," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penahanan Ditangguhkan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Wajib Lapor Seminggu Sekali

57 tahun lalu

Dokter Tifa usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Kebenaran Tidak Padam!

57 tahun lalu

Roy Suryo Bersyukur Penahanannya Ditangguhkan: InsyaAllah Ini Kemenangan Rakyat Indonesia

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan dari Kejari Jaksel usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal