Penangguhan Penahanan Diterima, Mustofa Nahra Ucap Syukur

Okezone
Penangguhan penahanan Mustofa Nahrawardaya (tengah) diterima polisi. (Foto: Okezone/Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menerima penangguhan penahanan yang diajukan Mustofa Nahrawardaya. Pengacara Mustofa, Hendarsam Marantoko mengajukan Direktur Advokasi dan Hukun BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad sebagai penjamin.

Mustofa mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Polri lantaran permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan. Tak lupa dia juga mengucapkan terima kasih atas semua doa dan dukungan.

"Semuanya terima kasih atas doa teman-teman semuanya dari banyak tokoh yang akhirnya kami hari ini ditangguhkan penahanannya, kami sangat bersyukur karena nanti kami kan ya kalau sampai di pengadilan ya nanti kami akan bertemu nanti kamu uji di sana," tuturnya saat keluar dari Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2019).

Mustofa mengatakan, serangkaian kegiatan sudah menantinya usai penahanannya ditangguhkan. Yakni, memberi ceramah di Kota Bengkulu.

"Kami bersyukur karena besok kami harus ceramah di sebuah kota selama Idul Fitri dan ini sebuah berkah bagi saya untuk lebaran pada tahun ini," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
2 hari lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
2 hari lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Nasional
15 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal